TEMPO.CO, Bekasi - Tohirin alias Eko, 34 tahun, seorang pengemudi ojek online, punya satu permintaan kepada Polri pasca ditangkap lalu dibebaskan kembali oleh Tim Densus 88 Antiteror. Dia mengaku tak akan menuntut kepolisian atas peristiwa yang sempat membuatnya syok dan trauma tersebut.
Baca berita sebelumnya:
Pengemudi Ojek Online Diduga Teroris Ditangkap di Bekasi
"Saya hanya meminta pemulihan nama baik, kalau sebelumnya di masyarakat ada perspektif negatif, meminta dijelaskan kalau saya tidak terlibat apa-apa," ujar dia ketika ditemui di rumah kontrakannya, Minggu malam, 5 Mei 2019.
Eko sempat dibawa oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dari rumah kontrakannya di Gang Salon RT 03 RW 01, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Eko kemudian dibebaskan karena tak terbukti kaitannya dengan terorisme. "Kaget saya karena lagi tidur didobrak jam 3 pagi," katanya.
Densus 88 bukan tanpa alasan menggerebek rumah kontrakan Eko. Sebab, sebelumnya, kawannya bernama Iqbal yang dikabarkan telah ditangkap Densus 88 meminta tolong untuk menampung orang semalam.
Baca:
Cerita Heroik Emak-emak Kejar Teroris Bareng Densus 88 di Bekasi
"Ko gua mau nitip temen semalam aja, numpang tidur," ujar Eko menirukan ucapan Iqbal melalui sambungan telepon. Iqbal adalah kawan lama Eko di sebuah pabrik sebelum bergabung dengan ojek online.
Eko (kiri) pengemudi ojek online yang sempat digerebek Densus 88 di rumah kontrakannya, Gang Salon RT 3/1, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Belakangan orang yang hendak dititipkan itu adalah terduga teroris yang kabur ketika ditangkap di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Eko mengaku tidak kenal dengan orang yang hendak dititipkan oleh Iqbal. Dari rumah kontrakannya Eko sempat dibawa Densus 88 ke rumah kontrakan Iqbal di wilayah Bantargebang.
Simak juga :
Ledakan Bom Terduga Teroris di Bekasi, Suara Mirip Mercon Tapi ...
Adapun dua orang yang dicari Densus 88 akhirnya ditangkap tak jauh dari kediaman Eko pada Minggu pagi. Satu orang yakni Tarifudin tewas setelah meledakkan diri ketika dikejar Densus 88 di gang buntu Jalan H. Idrus 2, RT 1 RW 3, Jatikramat. Sedangkan satunya lagi adalah Ilham Fikrri alias Samuel yang ditangkap di sekitar Jalan Ratna. Penangkapan keduanya hampir bersamaan sekitar pukul 08.00.